Selasa, 09 Februari 2016

Ilmu Sebagai Kunci Kekuasaan

Ilmu Sebagai Kunci Kekuasaan

Oleh: Muhammad Ibdaul Hasan A.

A.    Fungsi Pengetahuan dan Kekuasaan

Manusia merupakan makhluk yang berbeda dengan makhluk lain, rasa ingin tahu merupakan hal yang membedakanya. Selain makhluk mamalia manusia juga mempunyai akal dan tubuh yang tegak. Dengan begitu manusia dapat mengembangkan pengetahuan, kebudayaan dan peradapan. Rasa ingin tahu manusia membawa kepadanya sebuah motif keuntungan secara materi, pendudukan, penjajahan dan motif kekuasaan. Kemudian kekuasaan ini di topang oleh kekuasaan fisik yang berupa tekhnologi dan kekuasaan non fisik berupa pengetahuan. Pengetahuan dijadikanya sebagai kunci dalam kekuasaan untuk dijadikan sebagai alat penyerang, pertahanan diri dan pembunuh efektif. Selain itu pengetahuan juga sebagai alat untuk mendapatkan informasi kemudian dikembangkan menjadi sebuah pengetahuan.

B.     Politik Etis

Di dunia sekarang, antara Barat dan Timur mungkin tidak dapat dibedakan lagi. Berbeda dengan dunia masa lalu, yang mana Barat berperan sebagai penjajah, sedangkan Timur berperan sebagai terjajah. Kelas pertama merupakan penjajah tepatnya ialah bangsa Eropa, kelas kedua ialah Eurosia, warga campuran yang mendukung kolonialisasi, kelas ketiga ialah pedagang, pemutar ekonomi, seperti China dan Arab. Warga pribumi adalah rakyat yang kerjanya hanya di bidang pertanian dan menyerahkan hasinya ke pasar dan dikuasai oleh Kompeni. Politik etis mulai timbul yaitu akhir abad 19 dan awal abad ke 20, partai Liberal mencanangkan politik etis, yaitu mendidik dan memberi kemakmuran pada warga pribumi atas kependudukan mereka di Nusantara. Pendidikan ini digunakan sebagai birokrasi Belanda, dan menjadikan warga sebagai pegawai negeri. Politik etis ini hanya dapat dinikmati oleh para tokoh seperti Soekarno, Muh. Hatta,  Tan Malaka serta generasi mereka, begitu juga hanya dapat dinikmati oleh golongan menengah keatas seperti guru dan pegawai negeri lainnya. Politik etis ini bisa dinamakan sebagai senjata makan tuan, karna apa, karna para terdidik mulai melakukan perlawanan setelah mereka mengenyam masa pendidikannya, mereka sekaligus memompa semangat nasionalisme untuk melawan penjajahan.

C.    Proyek Pengetahuan

Proyek pengetahuan disini mencakup penguasaan adat istiadat, bahasa dan budaya negeri jajahan. Termasuk juga mengangkut artefak untuk dipelajari dan melahirkan ahli tentang persoalan itu. Edward Said (1979) memberi contoh proyek secara fisik itu pembangunan terusan Suez di Mesir untuk mempermudah tranportasi penghubung antara Afrika dan Eropa. Proyek pembangunan fisik untuk menopang pemerintahan kolonial juga berlaku proyek pengetahuan dan penelitian untuk mengukuhkan birokrasi dan administrasi kolonial. Pendidikan pribumi bagian dari politik etis juga untuk tujuan  itu.

D.    Dedikasi

Para ilmuan yang terlibat dalam pengetahuan adalah orang yang berdedikasi tinggi pada bidangnya. Mereka rela berpetualangan dan meninggalkan keluarga untuk pergi ke negeri seberang jauh untuk membuktikan pengetahuannya. Begitu juga yang duduk di meja yang mempelajari naskah kuno, seperti naskah al-Qur’an dan al-Hadis. Itu merupakan semangat Barat yang superior. Ini merupakan karier bagi mereka, sampai-sampai ia menerbitkan buku dan artikel di jurnal ilmiah. Para ilmuan ini disebut sebagai Orientalis. Setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka para ilmuwan Barat awal dalam mengkaji Timur memberi inspirasi yang luar biasa. Bahkan ketekunan mereka bisa dikatakan sejajar dengan ulama’ Muslim. Noldeke (1909) sejajar ketekunannya dalam mempelajari al-Qur’an dengan al-Suyuti (1951). Richard Bell (1968) sangat rajin membaca dan menganalisis al-Qur’an sama seperti al-Zarkasyi (1988). Para ilmuan ini menghasilakan literatur yang masih dari generasi ke generasi, mereka mengkaji secara ilmiah dan profesional. Semua ilmu yang ada di Timur semuanya dikembangkan di Barat, karna Timur sendiri lupa bagaimana mengkaji diri sendiri. Berbeda dengan Barat bahwasanya ilmu bagi Barat adalah soal mati dan hidup. Sampai-sampai perpustakaan di Barat penuh dengan karya monumental tentang Timur. Barat telah mendedikasikan diri mereka untuk Timur. Ahli al-Qur’an, hadis, sejarah Indonesia, bahasa Jawa, China, perang Timur Tengah, ulasan politik terkini, berita, semua ada di Barat. Semua dalam bahasa Barat, semua dalam kerangka berfikir Barat.

E.     Kesimpulan dan Kritik

Kekuasaan merupakan hasil dari sebuah pengetahuan dan pengetahuan itu sendiri juga ditopang oleh kekuasaan. Dengan timbulnya kekuasaan, timbul juga sebuah politik, salah satunya ialah politi etis yaitu politik yang memberi kemakmuran pada warga pribumi untuk dijadikan sebagai birokrasi setelah kependidikanya. Dengan timbulnya suatu cara yang berupa politik maka timbul juga suatu proyek pengetahuan berupa budaya, bahasa, adat istiadat, termasuk juga benda-benda yang di anggap kuno dan antik. Hal ini tak lepas dari seorang ilmuan yang mempelajarinya, yang biasa disebut sebutan Orientalis.

Secara pribadi saya setuju dengan penulis bahwasanya pengetahuan merupakan penopang kekuasaan. Akan tetapi mereka menyalah gunakan kekuasan dengan mencari kesalahan dari diri Islam, mencoba meruntuhkan Islam dengan cara pengambilan pengetahuan. Ini merupakan langkah penjajahan selanjutnya yang dilakukan Barat terhadap Timur, mereka mengambil informasi, budaya, adat istiadat untuk dikembangkan sehingga terciptalah sebuah pengetahuan, sehingga Barat mendapatkan kekuasaan. Mereka seakan-akan bermain sulap, dengan memberikan suatu kebaikan pada Timur dengan cuma-cuma, akan tetapi mereka juga punya niat tersendiri yaitu untuk pelancaran pengambilan informasi dan penjajahan. Dengan pengambilan informasi ini sehingga dikembangkanlah menjadi sebuah pengetahuan, sehingga mereka menemukan buah dari pengetahuan itu yaitu berupa kekuasaan, sehingga Barat bisa mengatakan kalau para Orientalis sebanding dengan Ulama’ muslim. Ini merupakan peryataan yang keliru, kita lihat saja buah dari keduanya yakni antara Orientalis dan Ulama’ muslim, sangatlah tidak sebanding, apa lagi dengan menelaah isinya, bahasa dan kandungan batinya jelas sangat berbeda. Mereka (Orientalis) hanya bisa mengembangkan suatu informasi saja bukan menemukan informasi tersendiri.

MENGANALISIS KEHIDUPAN BARAT DALAM FILM RONALDO

MENGANALISIS KEHIDUPAN BARAT
DALAM FILM RONALDO
Oleh:
Muhammad Ibdaul Hasan A.
I. Pendahuluan
Cristiano Ronaldo, siapa yang tidak kenal dengan pesepakbola yang satu ini. Cristiano Ronaldo, adalah pesepakbola asal Portugal yang kini bermain untuk Tim atau Klub kaya raya asal Spanyol, yaitu Real Madrid. Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro atau yang lebih akrab CR7 ini lahir di Funchal, Madeira, Portugal, 5 Februari 1985. Pemain termahal di dunia ini mengawali karir sepakbolanya di CF Andorinha, dan namanya kian dikenal ketika berbaju Manchester United, dan akhirnya kini pemain yang selalu dibanding-bandingkan dengan Lionel Messi ini, membela Klub bertabur Bintang Real Madrid. Tidak bisa dipungkiri, Ronaldo merupakan salah satu pemain hebat dunia di masa ini.[1]
Bagi penggemar CR7, mungkin ingin mengetahui perjalanan karir Ronaldo. Karier Cristiano Ronaldo dimulai pada tahun 2001-2003 yang bermain untuk tim Sporting Lisboa. Selanjutnya dari tahun 2003-2009 dia bermain untuk Manchester United, yakni pada club yang membuat namanya melambung. Dan dari tahun 2009 sampai sekarang, dia bermain di club Real Madrid. Sedangkan kariernya  di tim nasional portugal dimulai pada tahun 2003.[2] Prestasi yang diraihnya pun cukup banyak. Mulai prestasi Ronaldo sebagai individu maupun sebagai tim. Karena perjalanannya yang panjang, sebuah produsen film Universal Pictures menjadikannya sebuah film dokumenter Ronaldo.
Melalui film dokumenter Ronaldo ini, penulis tidak ingin mengupas tentang Ronaldo sebagai seorang pribadi Ronaldo, tetapi penulis akan menganalisis kehidupan orang barat dengan menjadikan film dokumenter Ronaldo ini sebagai sampelnya.
II. Sinopsis Film
Film dokumenter Ronaldo mengisahkan sebuah cerita perjalanan Ronaldo hingga menjadi seorang pemain sepak bola terbaik dunia. Film ini akan menceritakan perjalanannya selama berkarier sebagai atliet bola, sehingga menjadi sukses. Selain itu, film ini juga menceritakan kebiasaan Ronaldo setiap hari dalam keluarganya serta sebagai seorang ayah, peran sebagai seorang teman dan mencapai triple Ballon D’or.
Film dokumenter ini di sutradarai oleh Anthony Wonke dan di produseri oleh Paul Martin, James Gay-Rees, dan Asif Kapadia. Film ini dirilis pada tanggal 09 November 2015 di studio Universal Pictures dan Ronaldo menghadiri penayangan perdananya di London. Pria berumur 30 an ini mengizinkan kru film untuk mendapatkan akses kehidupan pribadi selama 14 bulan. Sebagai pemain utama dalam film dokumenter ini adalah Cristiano Ronaldo.
III. Film Ronaldo
A.    Analisis Tokoh
1.      Cristiano Ronaldo
Dalam film dokumenter ini Ronaldo berperan sebagai tokoh utama. Ronaldo lahir dari seorang ibu yang bernama Dolores Maria Aveiro dan Dinis Aveiro dan menjadi anak bungsu dari 4 bersaudara. Ronaldo adalah seorang remaja muda yang kelahiranya tidak di inginkan oleh orang tuanya[3].
2.      Dinis Aveiro
Dinis Aveiro adalah ayah dari Ronaldo. Ayahnya  merupakan pecandu minuman keras, hampir tiap hari hidupnya di gunakan untuk minum minuman keras. Sehingga Ronaldo sangat sulit sekali untuk mengobrol untuk lebih mengenal ayahnya.[4] Pada suatu waktu ibu Ronaldo menjadi pelampiasan kemarahan ayahnya mungkin akibat dari keikutsertaanya dalam berperang kolonial Portugal di Angola. Dinis Aveiro meninggal pada bulan september 2005 dalam usia 53 tahun. Kematianya disebabkan oleh sirosis akibat kecanduanya pada alkohol.[5]
3.      Dolores Maria Aveiro
Dolores Maria Aveiro adalah ibu dari Ronaldo. Ibunya merupakan tipe peyayang, dia buktikan dengan perasaanya yang sakit ketika Ronaldo ditabrak.[6] Bukti lain, ketika ibuknya mengirim Ronaldo dalam usia 12 tahun ke Lisbon meski sangat sulit tapi semuanya demi kebaikanya karna ibunya juga harus menghidupi 3 anaknya yang lain.[7]
4.      Jorge Mendes
Jorge Mendes adalah salah satu pengusaha penting dalam persepakbolaan portugal, dia mengageni nama-nama besar seperti Cristiano Ronaldo dan Jose Mourinho, serta pemain besar lainya. dia merupakan agen hebat yang memiliki pemain dan pelatih bernilai dari 650 juta euro dan menjalankan bisnis besar di Eropa.[8] Pertemuanya dengan Ronaldo merupakan awal dari melejitnya karir Ronaldo pada usia 16 tahun.
5.      Hugo Aveiro
Hugo Aveiro merupakan salah satu kakak Ronaldo. Kebiasaanya menurun dari ayahnya yang sering memakai alkohol di usia 20 tahun sehingga menjadi kecanduan. Mungkin disebabkan keseringganya bekerja dengan ayahnya di kontruksi. Pada suatu waktu ia ingin berhenti dan kemudian kambuh kembali, kemudian mencobanya lagi dengan tekat yang kuat untuk hidup dengan layak dan akhinya berhasil juga. Dengan di bantu oleh Ronaldo setelah keberhasilanya, Hugo dipercaya untuk menggurus proye-proyek Ronaldo berupa museum dan proyek-proyek yang lain, sehingga dijadikanya tangan kanannya dalam banyak hal.[9]

B.     Waktu dan Tempat
Dalam film ini alur cerita dibuat maju dan mundur, ada kalanya sejalan dengan cerita, ada kalanya kembali ke cerita yang lalu. Film ini dibuat mulai dari kediaman Ronaldo sendiri yaitu di kota Madrid pada tahun 2013, yang mana di mulai dari Ronaldo yang menaiki mobil untuk menuju ke acara penggunguman ballon d’or. Pada cerita selanjutnya analisis tempat sudah mulai rancu, tidak menunjukan tetapnya tempat cerita, adakalanya di lapangan, di tempat acara, dan terakhir di dalam pesawat. Selang beberapa menit sudah menunjukan tahun May 2014 yang menunjukan tata letak cerita di rumah Ronaldo sendiri yaitu di Madrid.
IV. Kehidupan Barat
A.    Sikap Ingin Menang Sendiri
Dalam kehidupan, selalu muncul rasa persaingan, baik antara individu maupun antar kelompok tertentu. Adanya persaingan ini tidak hanya terjadi di suatu wilayah tertentu, tetapi hampir di semua wilayah, tidak terkecuali di barat. Di barat, persaingan dapat dijumpai di hampir semua sektor, seperti bisnis dan olah raga.
Dalam sebuah persaingan, barat cenderung memiliki sikap ingin menang sendiri, bahkan meskipun harus menggunakan cara yang tidak baik. Sebagai contoh, Ronaldo mengatakan, “Tak peduli kita bermain bagus atau buruk, yang terpenting adalah menang. Orang-orang akan mengingat pemenangnya dalam 10-20 tahun. Bukan tim mana yang bermain buruk atau punya banyak peluang, tapi yang menang.”[10]
Dalam penggalan monolog tersebut, Ronaldo sebagai sampel orang barat seolah ingin mengatakan bahwa dia harus menang, walau permainan mereka buruk, dia tidak peduli bahwa permainan yang buruk dapat mencederai lawan. Dia hanya memikirkan bahwa dia harus menang. Tidak hanya itu, sikap ingin menang sendiri juga ditunjukkan oleh Manchester United. Dia rela mengeluarkan uang sebesar £ 12,25 juta untuk membeli Ronaldo yang usianya baru 18 tahun, usia yang tergolong masih sangat muda dalam dunia sepak bola. Harga tersebut merupakan harga termahal untuk pemain seusia Ronaldo waktu itu.[11] Ini dilakukan tidak lain untuk memperoleh sebuah kemenangaan.
B.     Memamerkan Harta
Gaya hidup Ronaldo yang ditampilkan dalam fim dokumenter Ronaldo dapat mencerminkan kehidupan orang barat yang cenderung suka memamerkan harta. Dalam cuplikan fim yang ditampilkan tersebut, Ronaldo seolah ingin menunjukkan koleksi mobil mewah yang dimilikinya. Dia berkata kepada anaknya, “Mobil mana yang tidak ada?” dengan menunjuk koleksi mobilnya.[12]
C.     Matrealistis
Matrealistis di sini maksudnya adalah cinta terhadap harta. Orang barat melakukan berbagai cara untuk menghasilkan uang. Semua cara tersebut dilakukan secara rapi dan terstruktur dengan baik. Sepak bola merupakan salah satu media untuk menghasikan uang. Sebagian orang mungkin menganggap sepak bola bukanlah sarana untuk berolah raga, tetapi sudah dijadikan sarana bisnis.
Dalam bisnis sepak bola di barat, semua sudah tertata dengan rapi. Ada yang bertindak sebagai agen. Jorge Mendes adalah salah satu agen dalam dunia sepak bola. Dalam sebuah cuplikan, dia disebut sebagai salah satu pengusaha penting dalam persepakbolaan Portugal.[13]
D.    Seks Bebas
Seks di dunia barat tidak seperti di Indonesia. Di barat, seks dapat dengan bebas dilakukan dan dilegalkan. Bahkan seseorang tidak canggung lagi ketika mengumumkan anak yang dihasilkan dari hubungan seks bebasnya dengan orang lain. Sebagaimana yang dilakukan Ronaldo, dia mengumumkan bahwa dia telah menjadi seorang ayah dari anak laki-lakinya. Dia tidak mengungkapkan identitas ibu dari anaknya dan mengaku mendapat hak asuh tunggal dari anak tersebut.[14] Bahkan orang tua Ronaldo mengatakan bahwa dia tidak peduli siapa ibu dari anak Ronaldo.[15]
V. Kesimpulan
A.    Sikap Ingin Menang Sendiri
Dalam kehidupan, selalu muncul rasa persaingan, baik antarindividu maupun antarkelompok tertentu. Adanya persaingan ini tidak hanya terjadi di suatu wilayah tertentu, tetapi hampir di semua wilayah, tidak terkecuali di barat. Di barat, persaingan dapat dijumpai di hampir semua sektor, seperti bisnis dan olah raga.
B.     Menumpuk Harta
Gaya hidup Ronaldo yang ditampilkan dalam fim dokumenter Ronaldo dapat mencerminkan kehidupan orang barat yang cenderung suka menumpuk harta. Dalam cuplikan fim yang ditampilkan tersebut, Ronaldo seolang ingin menunjukkan koleksi mobil mewah yang dimilikinya. Dia berkata kepada anaknya, “Mobil mana yang tidak ada?” dengan menunjuk koleksi mobilnya.[16]
C.     Matrealistis
Matrealistis di sini maksudnya adalah cinta terhadap harta. Orang barat melakukan berbagai cara untuk menghasilkan uang. Semua cara tersebut dilakukan secara rapi dan terstruktur dengan baik. Sepak bola merupakan salah satu media untuk menghasikan uang. Sebagian orang mungkin menganggap sepak bolah bukanlah sarana untuk berolah raga, tetapi sudah dijadikan sarana bisnis.



[1]SalehUdin,CristianoRonaldoBiodataLengkap,dalamhttp://profilbintang.blogspot.co.id/2011/03/cristianoronaldo-biodata-lengkap.html, (diakses pada 21 Desember 2015).
[2] Roronoa Z., Profil Biodata Cristiano Ronaldo atau CR7 Lengkap dan Baru, dalam http://barwanda.blogspot.co.id/2013/04/profil-biodata-cristiano-ronaldo-atau.html, (diakses pada 21 Desember 2015).
[3] Ronaldo 2015, 00.46.26-00.46.27.
[4] Ibid., 00.57.10-00.57.17.
[5] Ibid., 00.55.29-00.56.13.
[6] Ibid., 00.44.45-00.44.46.
[7] Ibid., 00.46.04-00.46.18.
[8] Ibid., 00.21.54-00.22.15.
[9] Ibid., 01.07.27-01.09.48.
[10] 00.13.32-00.14.04.
[11] 00.21.00-00.21.45.
[12] 00.15.50-00.16.44.
[13] 00.21.44-00.24.56.
[14] 00.58.31-00.59.06.
[15] 01.01.46-01.01.10.
[16] 00.15.50-00.16.44.

Tafsir Tematik: ETIKA BERHIAS DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Tafsir Tematik:
ETIKA BERHIAS DALAM PERSPEKTIF
AL-QUR’AN
Oleh: Muhammad Ibdaul Hasan A

I.                   Pendahuluan
Adanya berbagai kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang serba canggih dan cepat dapat menghasilakan produk-produk yang beraneka ragam yang digunakan untuk kebutuhan manusia. Salah satu aspek yang sangat berkembang dan dapat mempengaruhi kehidupan manusia adalah industri pakaian. Pakaian pada dasarnya adalah kebutuhan primer (pokok) yang sangat dibutuhkan oleh manusia di dunia dan perkembanganya cukup signifikan, hal ini  terbukti dengan berdirinya pabrik-pabrik pakaian dengan berbagai model dan bahan yang sangat bervariasi diseluruh dunia, khususnya di Indonesia.
Sebagai seorang muslim kita harus melihat kaidah-kaidah berpakaian yang sesuai dengan syari’at islam, supaya apa yang kita kenakan dapat dipertanggungjawabkan di akhirat kelak dan tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Berbeda dengan zaman sekarang banyak dikenal model yang tidak sesuai dengan syari’at islam, sebagai contoh adalah model pakaian yang dikenal dengan istilah “you can see” yang artinya kamu boleh melihat, atau bahkan ada yang rela mati-matian untuk menaikan bagian bawahnya ke atas dan yang atas rela diturunkan kebawah, atau ada yang mengenangkan baju yang tidak semestinanya dipakai oleh anak TK/SD (pakaian super ketat) hingga terlihatlah apa yang seharusnya tidak terlihat. Naudzubillah min dzalik.
Begitu pula dengan kehidupan di kampus yang tentunya tidak terlepas dari peratura-peraturan kampus sendiri. Dimana kampus merupakan salah satu media untuk mencetak kader-kader penerus bangsa yang menjadi figur dari beberapa kalangan, baik kota maupun desa dan kalangan lainnya. Sehingga masalah berpakain di kampus juga perlu di jaga dan disesuaikan dengan syari’at Islam.
Akhir-akhir ini banyak diantara mahasiswa dan mahasiswi yang memfigurkan pakaian-pakain barat sebagai kebanggaan mereka biasanya identik serba seksi walaupun melanggar ketentuan syari’at islam. Dengan gaya dan mode pakaian tersebut secara tidak langsung akan dapat memicu para generasi muda bangsa pada perbuatan-perbuatan tidak diinginkan, terutama moral dan akhlak mereka serta merugikan baik secara duniawi maupun ukhrawi. Dari uraian di atas timbul suatu masalah bahwasanya apa itu etika berpakaian, bagaimana mana batasan berpakaian, dan timbul pula hal-hal yang dilarang dalam berpakaian.
II.                Pengertian Etika
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
A.    Etika Berpakaian
1.      Menutup Aurot
Nabi selain sebagai mubaiyin al-Qur’an juga berperan untuk memberikan sikap, etika, dan perkataan yang baik. Termasuk juga untuk menyempurnakan akhlak umat terdahulu, akhlak tersebut meliputi akhlak berbicara, tindakan, betitu juga dengan akhlak berpakaian. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman dan Q.S al-A’raf ayat 26:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas bahwasanya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menjadikan bagimu pakaian untuk menutupimu dan untuk perhiasanmu maka gunakanlah pakaian tersebut untuk menutupi auratmu,[1] begitu juga untuk menutupi tubuhmu dari segala benda-benda tajam supaya kulitmu terlindungi. Beliau juga menjelaskan bahwasanya aurat adalah Shahwat, perhiasan yang bagus dan nampak. Bahwasanya aurot ketika kita lihat dalam arti shahwat maka akan menimbulkan kedorurotan, sebaliknya ketika kita artikan perhiasan maka akan menimbulkan kesempurnaan dan terlihatnya bertambahnya kebaikan. Ibnu Jarir menjelaskan lafat وَرِيشًا dalam lisanul arab bahwasanya وَرِيشًا ialah apa yang nampak dari suatu pakaian. Ibnu Jarir mengartikan dengan kebagusan.[2]  Imam Buchori menceritakan dari 'Ali bin Abi Talhah dari Ibnu 'Abbas bahwasanya yang dimaksut وَرِيشًا adalah benda. Ikrimah menjelaskan bahwasanya وَرِيشًا adalah pakaian yang digunakan orang-orang yang bertaqwa di hari akhir. sedangkan Ibnu Juraij mengartikan dengan dengan iman, sedangkan Ibnu 'Abbas mengartikan dengan perbuatan yang bagus. [3]
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasanya etika berpakaian ialah pakaian yang dapat menutupi aurat, selain itu juga dapat melindungi kulit dari benda-benda kasar.
2.      Tidak Memamerkan Perhiasan
Ini merupakan keumuman tersendiri bagi laki-laki dan perempuan untuk tidak selalu memamerkan pakaianya ketika sedang berbusana, agar tidak menimbulkan suatu ria’, mendatangkan suatu kemaksiatan, dan terkhusus bagi wanita untuk menutup atau memanjangkan bagian bawahnya dari busananya agar tidak terlihat aurotnya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman dalam Q.S an-Nuur ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Ibnu katsir menjelaskan ayat ini وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ  bahwasanya ada seorang wanita Jahiliyah ketika itu berjalan di jalan dan di bagian kakinya terdapat semacam gelang dan ketika itu pula wanita itu memukul kakinya ke tanah maka seketika itu seorang laki-laki mengetahuinya. Ibnu Jarir menjadikan dikakinya tempat utuk suatu perhiasan.[4] Maka sesungguhnya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ melarang orang mukmin untuk melakukan semacam itu.[5] Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasannya seorang wanita ketika berjalan, janganlah terlalu keras menggeran kakinya agar ketika itu perhiasanya tidak terdengar, sehingga seseorang mengetahuinya atau mendengarnya.
B.     Keharusan Memakai Jilbab Di Luar Rumah
Ini merupakan kekhususan tersendiri bagi kaum wanita untuk selalu memakai hijab diluar rumah, dalam al-Qur’an Allah Subhânahu wa Ta’âlâ secara tegas menyuruh untuk memakainya dalam Q.S al-Ahzab Ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
Ibnu Katsir menjelaskan ayat diatas bahwasanya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan perempuan-perempuan muslim terkhusus istri-istri kalian, anak-anak perempuan kalian, untuk mengulurkan jilbab, jilbab disini dal artian dapat menutup muka, kepala dan dada, kebagian seluruh tubuhnya, untuk menbedakan antara wanita-wanita jahiliyah.[6] Abû al-Qâsim mengartikan dengan perhiasan yang menutupi bagian atas dan bagian bawah.[7] Begitu juga untuk membedakan dengan wanita-wanita ansor .[8] وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ Sufyan al-Sauri berkat: tidak apa apa melihat kepada wanita yang ahli Dimmah, sesungguhnya perkara yang dilarang ialah melihat wanita karna takut kena fitnah tidak menghormatinya, kemudian turun ayat ini. ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ Ibnu Katsir ketika kalian bekerja supaya dapat dikenali. Ibnu Katsir berkata bahwasanya ada seorang wanita ditengah malam yang keluar di Madinah yang bercampur dengan kemaksiatan di jalam Madinah dan hal ini sangat bertentangan dengan sikap seorang perempuan. Dan adapun ada seorang miskin penduduk madinah yang sibuk, maka ketika malam perempuan tersebut keluar ke jalan untuk mendatangkan suatu keperluan, maka ketika itu orang fasik datang padanya, maka perempuan tadi melihat orang fasik memakai jilbab, perempuan tersebut berkat Hurroh. Kemudian orang fasik tadi berhenti menghampiri perempuan tadi. Maka ketika perempuan tersebut melihat perempuan fasik tidak memakai jilbab dan berkata amah. وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا bahwasanya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memberikan kepada orang-orang jahiliyah karna pada zaman dahulu tidak ada ilmu yang mempelajari tentang itu.[9]
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasanya seorang wanita ketika akan keluar maka harus memakai jilbab supaya dapat menbedakan antara wanita jahiliyah dan wanita muslimah dan agar juga tidak diganggu. Dan tujuan untuk memakai jilbab itu ialah agar aurat perempuan tersebut terjaga atau tertutupi, mulai dari bagian dada, kepala dan muka. Pada cerita diatas tersebut merupakan kekhususan karna pada saat itu belum adanya ilmu yang menerangkan tentang hijab, dan Allah mengampuninya.
C.    Keringanan Memakai Hijab Bagi Orang Tua
Ini merupakan kekhususan tersendiri yang diberikan Allah Subhânahu wa Ta’âlâ kepada orang yang tua yang mana orang tua tersebut tidak lagi menginginkan untuk menikah, keringanan tersebut tidak sembarang dilakukan tetapi dengan niat tidak menimbulkan kemaksiatan pada orang lain Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman dalam Q.S An-Nuur ayat 60:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Ibnu Katsir menjelaskan lafad وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ  bahwasanya Said bin Jubair berkata terhenti disini ialah terhenti dari haid dan mengandung. لا يَرْجُونَ نِكَاحًا tidak menetapkan baginya untuk menikah. Abû al-Hasan ‘Ali menjelaskanya dengan lemahnya wanita yang tidak disunahkan kembali ke pernikahan.[10] فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ  tidak ada dosa bagi mereka dalam meninggalkan menutup pakaian pada tubuhnya termasuk kepala, muka, dan dada.[11]
Jadi dapat diambil kesimpulan dari tafsiran yat di atas meskipin sedikit tetapi sudah menunjukan bahwasanya orang tua yang sudah terhenti dari haid, tidak dapat mengandung lagi dan tidak menginginkan untuk menikah maka diperbolehkanya untuk tidak memakai jilbab hal ini merupan kekhususan tersendiri yang diberikan Allah Subhânahu wa Ta’âlâ untuk orang yang sudah tua.
D.    Menutup Bagian Dada
Menutup disini merupakan kekhususan tersendiri bagi wanita, untuk melindungi bagian dada yang menonjol, Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman dalam Q.S An-Nuur ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Ibnu Katsir menjelaskan lafad ini وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ  maksutnya ialah hendaknya seorang wanita menutupi pada dadanya sampai menutupi bagian bawah dadanya, berbeda dengan orang Jahiliyah yang menampakan bagian dadanya, karna orang jahiliyah tidak mengetahui apa yang dikerjakanya itu. Maka Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan wanita mukmin untuk menutupi di dalam bertindak dan tingkahnya seperti apa yang Allah katakan dalam surat al-Ahzab ayat 39:
 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.[12]
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasanya seseorang wanita ketika ingin memakai jilbab maka pakailah hijab yang bisa menutupi bagian dada sampai bagian bawahnya, tujuan dari ini ialah agar tidak menimbulkan suatu kemaksiatan, dan tujuan pemakaian hijab ialah untuk membedakan antara wanita muslim dan wanita Jahiliyah.
E.     Larangan Tidak Memakai Tabir di Luar Rumah
Kekhususan ini merupakan kekhususan bagi istri-istri Nabi Muhammad Salla Allah ‘Alaihi wa sallam ini merupakan isyarat bahwasannya selain istri Nabi maka tidak boleh memakai hijab atau tidak boleh tidak memakai tabir di luar rumah, Allas Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman dalam surat al-Ahzab ayat 55:
لا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِي آبَائِهِنَّ وَلا أَبْنَائِهِنَّ وَلا إِخْوَانِهِنَّ وَلا أَبْنَاءِ إِخْوَانِهِنَّ وَلا أَبْنَاءِ أَخَوَاتِهِنَّ وَلا نِسَائِهِنَّ وَلا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ وَاتَّقِينَ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu
Imam Qurtubi menafsirkan ayat ini dengan membagi tiga masalah, masalah pertama bahwasanya ayat hijab ini turun ketika ayah, anak-anak, dan orang yang dekat dengan Nabi berkata kepada Nabi: kita lagi yang mengatakan dari arah hijab? kemudian turun ayat ini. yang kedua Allah menyebutkan dalam ayat ini menghalalkan wanita tidak memakai dan Allah tidak menyebutkan keumuman bagi wanita-wanita lain akan tetapi kekhususan bagi istri Nabi. yang ketiga Allah menyebutkan akan keringanan bagi para janda seperti halnya istri-istri Nabi.[13] Abu al-Hasan menafsirkan ayat di atas dengan meninggalkan hijab dalam keadaan apapun.[14] Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwasanya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan para wanita untuk memakai hijab didalam setiap keadaan, dan bahwasanya ketika tidak diwajibkan memakai hijab itu sesuai dengan surat an-Nuur ayat 31:
 وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ
janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Bahwasanya tidak memakai hijab itu ketika kita berada dekat dengan  suami mereka, ayah, ayah suami mereka, putra putra mereka, putra suami mereka, wanita Islam atau budak-budak, pelayan laki-laki yang yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita. Ibnu Katsir mengomentari ayat ini bahwasanya ini merupakan keumuman bagi semua wanita tidak terkhusus bagi istri-istri Nabi.[15] Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasanya kami lebih condong kekhususan bagi istri-istri Nabi, begitu juga larangan tidak memakai hijab ketika diluar rumah, maka ketika diluar rumah harus memakai hijab.
III.             Kesimpulan
A.    Menutup Aurot
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk
Nabi selain sebagai mubaiyin al-Qur’an juga berperan untuk memberikan sikap, etika, dan perkataan yang baik. Termasuk juga untuk menyempurnakan akhlak umat terdahulu, akhlak tersebut meliputi akhlak berbicara, tindakan, betitu juga dengan akhlak berpakaian. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman dan Q.S al-A’raf ayat 26:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas bahwasanya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menjadikan bagimu pakaian untuk menutupimu dan untuk perhiasanmu maka gunakanlah pakaian tersebut untuk menutupi auratmu,[16] begitu juga untuk menutupi tubuhmu dari segala benda-benda tajam supaya kulitmu terlindungi. Beliau juga menjelaskan bahwasanya aurat adalah Shahwat, perhiasan yang bagus dan nampak. Bahwasanya aurot ketika kita lihat dalam arti shahwat maka akan menimbulkan kedorurotan, sebaliknya ketika kita artikan perhiasan maka akan menimbulkan kesempurnaan dan terlihatnya bertambahnya kebaikan. Ibnu Jarir menjelaskan lafat وَرِيشًا dalam lisanul arab bahwasanya وَرِيشًا ialah apa yang nampak dari suatu pakaian. Ibnu Jarir mengartikan dengan kebagusan.[17]  Imam Buchori menceritakan dari 'Ali bin Abi Talhah dari Ibnu 'Abbas bahwasanya yang dimaksut وَرِيشًا adalah benda. Ikrimah menjelaskan bahwasanya وَرِيشًا adalah pakaian yang digunakan orang-orang yang bertaqwa di hari akhir. sedangkan Ibnu Juraij mengartikan dengan dengan iman, sedangkan Ibnu 'Abbas mengartikan dengan perbuatan yang bagus. [18]
B.     Menutup Bagian Dada
Menutup disini merupakan kekhususan tersendiri bagi wanita, untuk melindungi bagian dada yang menonjol, Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman dalam Q.S An-Nuur ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Ibnu Katsir menjelaskan lafad ini وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ  maksutnya ialah hendaknya seorang wanita menutupi pada dadanya sampai menutupi bagian bawah dadanya, berbeda dengan orang Jahiliyah yang menampakan bagian dadanya, karna orang jahiliyah tidak mengetahui apa yang dikerjakanya itu. Maka Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan wanita mukmin untuk menutupi di dalam bertindak dan tingkahnya seperti apa yang Allah katakan dalam surat al-Ahzab ayat 39:[19]





Daftar Pustaka
Al-Qur’an.
Abi Bakr, Abu 'Abdullah Muhammad bin Ahmad bin, Tafsir Qurtubi, al-Qahar: Dar al-Kitab, 1964.
 Ahmad, Abû al-Qâsim Mahmud bin 'Amru bin, Tafsir al-Kasyaf, Baierut: Dar al-Kitab, 1407.
Katsir, Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, Bairut: Dar Thaibah, 1999.
Thabarî(al), Muhammad bin Jarir bin Zaid bin Katsir, Jâmi’ al-Bayân Fî Takwîl al-Qur’an, Bairut: Mu’asasah al-Risâlah, 2000.
Wahidi(al), Abu al-Hasan 'Ali bin Ahmad bin Muhammad bin 'Ali, al-Wahiz Fi Tafsir Kitab al-'Aziz, Bairut: Dar al-Qalam, 1415.



[1] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999), 3:399.
[2] Muhammad bin Jarir bin Zaid bin Katsir al-Thabarî, Jâmi’ al-Bayân Fî Takwîl al-Qur’an, (Bairut: Mu’asasah al-Risâlah, 2000), 12:366.
[3] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999),  3:400-402.
[4] Muhammad bin Jarir bin Zaid bin Katsir al-Thabarî, Jâmi’ al-Bayân Fî Takwîl al-Qur’an, (Bairut: Mu’asasah al-Risâlah, 2000), 19:165.
[5] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999),   6:49-50.
[6] Ibid., 6:481.
[7] Abû al-Qâsim Mahmud bin 'Amru bin Ahmad, Tafsir al-Kasyaf, (Baierut: Dar al-Kitab, 1407), 3:559.
[8] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999),  6:482.
[9] Ibid.,6:482.
[10] Abu al-Hasan 'Ali bin Ahmad bin Muhammad bin 'Ali al-Wahidi, al-Wahiz Fi Tafsir Kitab al-'Aziz, (Bairut: Dar al-Qalam, 1415), 1:770.
[11] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999),   6:83.
[12] Ibid., 6:46-49.
[13] Abu 'Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr, Tafsir Qurtubi, (al-Qahar: Dar al-Kitab, 1964), 14:231.
[14] Abu al-Hasan 'Ali bin Ahmad bin Muhammad bin 'Ali al-Wahidi, al-Wahiz Fi Tafsir Kitab al-'Aziz, (Bairut: Dar al-Qalam, 1415), 1:872.
[15] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999),  6:456.
[16] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999), 3:399.
[17] Muhammad bin Jarir bin Zaid bin Katsir al-Thabarî, Jâmi’ al-Bayân Fî Takwîl al-Qur’an, (Bairut: Mu’asasah al-Risâlah, 2000), 12:366.
[18] Abû al-Fidâ’ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir, Tafsîr al-Qur’an Al-Adzîm, (Bairut: Dar Thaibah, 1999),  3:400-402.
[19] Ibid., 6:46-49.