Minggu, 08 November 2015

Sejarah Tafsir Abad Pertengahan

Sejarah Tafsir Abad Pertengahan
Oleh: Muhammad Ibdaul Hasan Am Asroh

I.                   Pendahuluan
Sejak Al-Qur'an diturunkan kepada Rasullah Salla Allah ‘Alaihi wa sallam, Al-Qur'an selalu menjadi objek yang menarik. Disini juga Al-Qur'an berperan sebagai petunjuk yang secara tidak langsung petunjuk dari Allah Subhânahu wa Ta’âlâ untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber pedoman maka terlebih dahulu harus memahami maksut dari ayat-ayat Al-Qur'an tersebut. Oleh karna itu diperlukan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur'an untuk memberi penjelasan mengenai maksudnya supaya dapat di pahami dan diamalkan.[1]
Nabi sebagai pemberi penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an tidak memberikan penjelasan secara menyeluruh dan rinci. Selanjutnya diteruskan oleh sahabat-sahabat Nabi. Kemudia diteruskan oleh tabi'in.[2]
Untuk dapat memahami kandungan Al-Qur'an secara luas kita mmbutuhkan sebuah kunci yaitu pemahaman penafsiran Al-Qur'an secara benar dan tepat sesuai dengan peradapan dan perkembangan budaya manusia tetapi juga memperhatikan kaidah-kaidah dalam menafsirkan.[3]
Kitab suci Al-Qur'an ini memiliki daya tarik yang tidak akan habis untuk di pahami, di kaji dan di teliti secara akademis. Keberadaan Al-Qur'an secara historis telah melahirkan ribuan karya. Beragam tafsir itu muncul sejak Al-Qur'an itu diturunkan sampai sekarang. Sesuai dengan perkembangan zaman banyak karya tafsir yang muncul mengunakan metode, corak mengikuti pengarang.
Sejarah dalam penafsiran mencatat bahwa pada periode pertama tafsir belum di kodifikasikan secara mandiri. Tafsir pada masa ini masih kental dengan dasar penafsiran dan bahasa menjadi perangkat analisanya.
Pada periode kedua berawal dari kodifikasi hadis secara resmi. yakni pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (99-101 H) dimana ketika itu penafsiran masih menjadi satu dengan penghimpunan hadis dan ditulis dengan metode tafsir bil al mat'sur. Periode kodifikasi ini terjadi hingga muncul kodifikasi tafsir secara terpisah dengan hadis yang menurut para mufassir dimulai pada masa Al-Farra' (207 H)[4] dengan karyanya ma'ani al-Qur'an.[5]
Pada periode ketiga terjadi pada masa tabi'in tabi'in pada masa inilah pembukuan dilakukan secara khusus yang mana menurut para ulama' sejarah di mulai pada Akhir masa bani Umayyah (41 H-132 H) dan awal masa bani Abbasiyah (132-656H).
Setelah masa tabi’in pergerakan dari pertumbuhan tafsir mengalami kemajuan seiring dengan dimulainya pembukuan terhadap hadis-hadis Nabi. Dari sebab itu bibit tafsir mulai terlihat walaupun belum terpisah dari hadis. Pada masa ini tafsir masih mengunakan metode periwayatan dari hadis Nabi, sahabat dan tabi’in. Setelah tabi’in-tabi’in melengkapinya dengan sanad muncul tafsir Ibnu Jarîr Al-Tabarî (wafat 310 H). Seorang ulama’ yang melakukan terobosa dengan menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan urutan ayat Al-Qur’an dan menyelipkan pendapat ulama’-ulama’ ahli bahasa, madzab fiqh dan ulama’ ahli kalam.[6]
Setelah berakhirnya abad ketiga ini muncul abat keemasan atau bisa dikatakan abat pertengahan yang mana pada abad ini muncul banyak tafsir yang tersusun secara sistematis dan banyak perbedaan juga mengenai metode dan corak penyusunanya. Berangkat dari masalah ini, maka makalah ini akan mengkaji mengenai sejarah perkembangan tafsir abad pertengahan, apa karakteristik tafsir abad pertengahan serta tokoh-tokoh yang mempeloporinya.
II.                Sejarah Rasionalitas Tafsir Era Pertengahan
A.    Sejarah Tafsir Era Pertengahan
           Perkembangan karya tafsir kali ini memasuki era pertengahan, yaitu pada sekitar abad ke-3 sampai abad ke-16 Hijriah. Periode ini ditandai dengan munculnya hasil penafsiran yang lebih sistematis, terutama dengan terkodifikasinya banyak karya tafsir. Dalam peta sejarah pemikiran Islam, periode pertengahan dikenal sebagai zaman keemasan bagi ilmu pengetahuan.[7] Setelah periode sahabat beserta tabiin, pergerakan dari pertumbuhan tafsir mengalami kemajuan seiring dengan dimulainya pembukuan terhadap hadis Nabi Salla Allah ‘Alaihi wa sallam. Gerakan pembukuan ini merupakan kebijakan dan jasa dari penguasa yang berkuasa pada saat itu yaitu pada masa akhir dari dinasti Umayyah dan awal dinasti Abbasiyyah.[8]
Secara garis besar tafsir Al Qur’an pada periode pertengahan ini diklasifikasikan menjadi lima periode, yaitu:
1.  Periode I, pada zaman akhir Bani Muawiyah dan permulaan zaman Abbasiyah. Periode ini pembukuan hadis menjadi prioritas utama dengan mencakup berbagai bab. Tafsir hanya salah satu bab dari sekian banyak bab yang dicakupinya. Pada masa ini tafsir hanya memuat tafsir Al-Qur’an, surat demi surat, ayat demi ayat dari awal Al-Qur’an sampai akhir, memang belum dipisahkan secara khusus dari bab-bab hadis.[9]
2.  Periode II, telah dilakukan pemisahan tafsir dari hadis dan dibukukan secara terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah ayat tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarîr At Thabarî (310 H)(Jami’ al Bayan fi Ta’wilî Al-Qur’an), Abu Bakar An Naisâbûrî(wafat 318 H), Ibnu Abî Ḫâtim(405 H), Al-Ḫâkim (405 H) dan Abû Bakar bin Mardawaih (wafat 410 H) dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah, sahabat, tabi’in dan tabi’in tabi’in. Terkadang juga disertai pen-tarjih-an terhadap pendapat pendapat yang diriwayatkan dan melakukan istinbath sebuah hukum serta penjelasan kedudukan i’rob-nya jika diperlukan sebagaimana dilakukan Ibnu Jarîr Al-Thabarî.[10]
3.  Periode III, membukukan tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil pendapat para ulama tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahîh dan yang dhaîf yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran/ kesalahan dari tafsir tersebut.[11]
4.  Periode IV, pembukuan tafsir banyak diwarnai dengan buku-buku terjemahan dari luar Islam. Sehingga pada periode ini juga terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para mufassirnya. Seperti tafsiranya Fakhruddin Ar-Rozi yang hanya memperhatikan filosof saja dalam penafsiranya.[12]
5.  Periode V, tafsir maudhui yaitu tafsir dibukukan menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan. Seperti yang ditulis oleh Ibn Qoyyim dalam bukunya At-Tibyan Fî Aqsami Al-Qur’an, Abû Ja’far An-Nahhas dengan Nasih wal Mansukh, Al Wahidi dengan Asbab An-Nuzûl, dan Al Jasshash dengan Aḫkâm Al-Qur’ânnya. [13]
Tafsir pada generasi ini masih menggunakan metode riwayat (naql atau ma’tsur) dari hadis Nabi Salla Allah ‘Alaihi wa sallam, sahabat, maupun tabi’in, dan ulama-ulama setelahnya (tabi’ al-tabi’in) lengkap dengan sanadnya. Tak terkecuali tafsir milik Al Thabari yang sering menyelipkan pendapat-pendapat ulama (baik dalam masalah gramatika Bahasa Arab, mazhab fikih ataupun aliran-aliran ilmu kalam), yang kemudian men-tarjih-nya (mengunggulkan salah satu pendapat), menjelaskan tata bahasa, serta menggali hukum dari ayat-ayat Al Qur’an. Selain riwayat dari Nabi Salla Allah ‘Alaihi wa sallam, sahabat, tabiin, mereka juga mengutip tafsir dari kitab-kitab generasi sebelumnya beserta sanad yang sampai kepada sang pengarang tafsir. Selain itu, maraknya riwayat isrâ’îliyyât juga mewarnai tafsir generasi ini.[14]
Kebijakan dinasti Abbasiyyah sangat mendukung terjadinya pelebaran wilayah kajian tafsir pada periode ini. Pada masa dinasti ‘Abbasiyyah, perkembangan keilmuan Islam sangat pesat, sehingga usaha-usaha penulisan dalam berbagai bidang keilmuan seperti ilmu gramatika Arab, hadis, sejarah, ilmu kalam, dan lainnya mendapat perhatian yang cukup besar. Mulai periode ini dan periode setelahnya, tafsir yang dulu hanya bersandar pada riwayat hadis Nabi Salla Allah ‘Alaihi wa sallam, sahabat dan tabiin (naql, riwayat), mulai bergerak menjalar ke wilayah nalar ijtihad (‘aqli). Penafsiran tidak lagi sekedar hanya menukil riwayat-riwayat dari pendahulunya. Ayat-ayat yang tidak atau belum sempat ditafsiri oleh Nabi Salla Allah ‘Alaihi wa sallam maupun sahabat menjadi sasaran empuk untuk dijadikan sebagai ladang penafsiran dengan al ra’yi al ijtihadi. Belum lagi penafsiran-penafsiran pada hal-hal yang tidak begitu penting kaitannya dengan ayat Al-Qur’an. Tafsir juga dijadikan sarana pencarian pembenaran bagi sebagian golongan. Apalagi dengan maraknya fanatisme bermazhab dalam bidang fiqih, aliran-aliran ilmu kalam, sampai dengan bidang gramatika Bahasa Arab (nahwu dan sharf). Penafsiran yang dilakukan sesuai dengan golongan atau bidang yang mereka geluti.[15]
Dengan latar belakang seperti tersebut diatas, maka dapat ditebak kalau tafsir yang muncul ke permukaan pada periode ini akan didominasi oleh kepentingan spesialisasi yang menjadi basis intelektual mufassirnya. Adanya orang-orang tertentu diantara para peminat studi masing-masing disiplin ilmu yang mencoba menggunakan basis pengetahuannya sebagai kerangka pemahaman Al-Qur’an, atau bahkan diantaranya yang sengaja mencari dasar yang melegitimasi teori-teorinya dari Al-Qur’an, maka muncullah apa yang disebut dengan tafsir fighî, tafsir I’tiqadî, tafsir sufî, tafsir ilmî, tafsir tarbawî, tafsir akhlaqî, dan tafsir falsafî.[16]
Penafsiran–penafsiran seperti ini terus berkembang dan berlanjut hingga melahirkan beratus-ratus kitab tafsir dengan berbagai macam ragam. Meskipun demikian, masih ada kitab tafsir yang tetap berpegang teguh dengan konsep riwayat (ma’tsur) di luar Tafsir al Thabarî, seperti Baḫr al-‘Ulûm miliknya al Samarqandî (wafat  373 H), Mu’âlim al Tanzîl  tafsir karangan al Baghawî (wafat 510 H),  al-Muḫarrar al-Wajîz fî Tafsîr al-Kîtab al-‘Azîz Tafsir karangan Ibn ‘Athiyyah (wafat 546 H), kitab Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm karangan Ibn Katsîr (wafat 774 H), al- Durr al-Mantsûr fî al-Tafsîr al-Ma’tsûr karya al-Suyûthî (wafat 911 H).[17]
B.      Karakteristik Penafsiran Era Pertengahan[18]
           Tafsir merupakan salah satu bentuk usaha pemikiran dan pengkajian Al-Quran oleh manusia yang dilingkupi oleh suasana dan kondisi tertentu sehingga mempengaruhi corak dan karakteristik produk tafsir tersebut. Sebagimana karya tafsir yang dihasilkan oleh para sahabat dan tabi’in era klasik yang memiliki kekhususan, maka karya tafsir pada masa pertengahan ini pun demikian. Diantara karakteristik tersebut adalah:
1. Adanya gagasan asing (non Al-Qur’an) dalam tafsir
    Dengan memperhatiakan latar belakang sang mufasir menjadi mudah kiranya untuk dimengerti bahwa hal tesebut telah membawa pada penyusunan tafsir sesuai dengan karakter mufasir. Inilah yang menyebabkan adanya pemaksaan, baik disengaja maupun tidak, gagasan asing dalam karya tafsirnya. Yang dimaksud gagasan asing di sini adalah pemaksaan kehendak pemahaman teks sesuai dengan penguasaan ilmu, aliran, atau madzhab sang mufasir yang dirasa jauh dari konteks sebenarnya. Contohnya; dalam tafsir al-Kasyaf karya az-Zamkhsyari, ketika ia menafsirkan QS. al-Qiyamah ayat 22-23
          إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ  وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ   
Artinya: Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.
Dalam ayat tersebut Az-Zamakhsyari mengesampingkan makna dzahir kata nadzirah yang berarti melihat, sebab menurut paham mu’tazilah Allah Subhânahu wa Ta’âlâ tidak dapat dilihat. Dan ayat tersebut dimasukannya ke dalam katagori ayat mutasyabihat.         
2. Banyaknya Pengulangan penjelasan[19]
   Contoh yang dihadirkan dalam hal ini adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Dr. Abdul Mustaqim, terhadap kitab tafsir Mafatih al-Gaib karya Ar-Razi yang sering mendiskusikan tentang hal-hal seputar paham jabariah dan qadariah pada hampir setiap surat. Disana terdapat beberapa pengulangan kata. Bahkan juga terdapat ulasan yang sangat panjang sehingga terkesan berlebihan.
3. Terpisah dengan hadis
Sebagaimana diketahui bahwa pada periode klasik, para ulama belum memisahkan secara spesifik keilmuan tafsir dengan keilmuan hadis, pengkodifikasiannya pun belum ada. Pada periode tengah ini, mulai banyak bermunculan kitab-kitab tafsir murni yang terpisah dengan pembahasan hadis. Mereka tidak memasukkan pembahasan hadis yang tidak berhubungan dengan tafsir mereka.
    Ketiga karakteristik tersebut secara tersurat menandakan ciri kelemahan atau sisi negatif dari karya-karya tafsir pada era pertengahan. Hal ini perlu disebutkan, bagi penulis terutama dalam rangka mengurangi taqlid buta yang cenderung dilakukan oleh banyak umat Muslim setelahnya tanpa menggali lebih jauh (mengkritisi) karya-karya tersebut.
    Meskipun demikian pastinya karya-karya tafsir tersebut pernah menjadi “master piece” dalam suatu masa dalam rangkaian sejarah pemahaman Islam dan menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan permasalahan keagamaan baik pada ini maupun setelahnya, yang artinya hal tersebut masih diterima dengan lapang oleh umat Muslim pada umumnya. Disamping itu corak dan keberagaman penafsiran Al-Qur’an pada masa ini mengisyaratkan akan kekayaan khazanah pemikiran umat islam yang digali dari al-Qur’an.
C.    Tokoh-Tokoh Mufasir Priode Pertengahan
 Salah satu hal penting yang perlu diperhatiakan dalam menjelaskan tokoh-tokoh tafsir pada priode pertengahan ini adalah sebelum para mufasir memulai aktifitas penafsirannya terlebih dahulu mereka telah menekuni suatu disiplin ilmu tertentu secara khusus disamping keterhubungan erat mereka dengan paham atau madzhab tertentu. Berangkat dari hal tersebut muncullah berbagai tokoh mufasir sesuai dengan disiplin ilmu yang ia tekuni atau madzhab yang ia anut. Al Farra’ misalnya, adalah seorang ahli dalam disiplin ilmu bahasa dan guru beberapa pangeran Abbasiyah pendukung Mu’tazilah. Ibnu Jarîr ath-Thabarî disamping sebagai tokoh sejarawan muslim, secara teologis ia posisinya mirip al-Asy’ari yang cenderung mengambil jalan tengah antara ahli hadis dan rasonalis Mu’tazilah. Sedangkan az-Zamakhsyari adalah ahli bahasa dan sastra yang terlahir didaerah basis kaum mu’tazilah sehingga ikatan emosionalnya dengan mu’tazilah tidak dapat disangkal ikut berpengaruh.[20]
Masih dalam wilayah tafsir yang bernuansa teologis tetapi dari aliran lain, tampilah Fahruddin ar-Razi, seorang mutakallim Asy’ariah yang juga ahli dalam bidang filsafat. Dari kelompok ini tampil pula al-Baidawî yang berusaha merespon pencapaian az-Zamkhsari dan ar-Razi.
Dalam wilayah pendukung fiqh beserta madzhab-madzhabnya, muncul al Abû Ḫasan Ilkiyâ al-Harrâsî dari Madzhab Syafi’i(wafat 504 H) yang melahirkan Aḫkâm al-Qur’ân, al-Qurtubî dan al-Qâdhî Abû Bakar Ibn al–‘Arâbî (wafat 543 H) dari Madzhab Maliki, al-Jashshâsh (wafat 370 H ) dari Madzhab Hanafi. Dari kalangan Ḫanâbilah ada Abû Ya’lâ al-Baghdâdî al-Ḫanbâlî (wafat 832 H) dengan kitabnya yang berjudul al-Tsamarât al-Yâni’ah wa al-Aḫkâm al-Wâdhiḫah al-Qâthi’ah. Dari kalangan Syi’ah Imâmiyyah Itsnâ ‘Asyariyyah pada akhir abad ke 8 H dan awal abad ke 9 H dengan karyanya Kanz al-Irfâ’ Fî Fiqh al-Qur’ân.[21]
Dari kalangan ilmu rasional dan filosof juga tampil ahli-ahli filsafat Islam yang berkepentingan untuk menjustifikasi gagasan filsafatnya dengan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yaitu Fakhr al-Dîn al-Râzî (wafat 606 H) dengan karyanya Mafâtîḫ al-Ghâib atau nama lain Tafsîr al-Kabîr. Tokoh tasawuf praktis diawali oleh al-Alusi seorang pendukung Thariqah Naqshabandiyah.[22]
Dari para ahli kisah atau ahli al-atsar ada Ibnu Khazin dan al-Tsa’labi. Demikian pula yang ahli sastra ada Abu Hayyan, Jalaluddîn Al-Mahalli, Al-Nisaburi, al-Qadhi Abdul Jabbar dan masih banyak lagi Mufassir yang memiliki disiplin ilmu tertentu.[23]
III.             Kesimpulan
Perkembangan karya tafsir kali ini memasuki era pertengahan, yaitu pada sekitar abad ke-3 sampai abad ke-16 Hijriah. Periode ini ditandai dengan munculnya hasil penafsiran yang lebih sistematis, terutama dengan terkodifikasinya banyak karya tafsir. Dalam peta sejarah pemikiran Islam, periode pertengahan dikenal sebagai zaman keemasan bagi ilmu pengetahuan. Setelah periode sahabat beserta tabiin, pergerakan dari pertumbuhan tafsir mengalami kemajuan seiring dengan dimulainya pembukuan terhadap hadis Nabi Salla Allah ‘Alaihi wa sallam. Gerakan pembukuan ini merupakan kebijakan dan jasa dari penguasa yang berkuasa pada saat itu yaitu pada masa akhir dari Dinasti Umayyah dan awal Dinasti Abbasiyyah.
Adanya gagasan asing (non Al-Qur’an) dalam tafsir
Dengan memperhatiakan latar belakang sang mufasir menjadi mudah kiranya untuk dimengerti bahwa hal tesebut telah membawa pada penyusunan tafsir sesuai dengan karakter mufasir. Inilah yang menyebabkan adanya pemaksaan, baik disengaja maupun tidak, gagasan asing dalam karya tafsirnya. Yang dimaksud gagasan asing di sini adalah pemaksaan kehendak pemahaman teks sesuai dengan penguasaan ilmu, aliran, atau madzhab sang mufasir yang dirasa jauh dari konteks sebenarnya. Contohnya; dalam tafsir al-Kasyaf karya az-Zamkhsyari, ketika ia menafsirkan QS. al-Qiyamah ayat 22-23
          إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ  وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ   
Artinya: Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.
Dalam ayat tersebut Az-Zamakhsyari mengesampingkan makna dzahir kata nadzirah yang berarti melihat, sebab menurut paham mu’tazilah Allah Subhânahu wa Ta’âlâ tidak dapat dilihat. Dan ayat tersebut dimasukannya ke dalam katagori ayat mutasyabihat.
Al Farra’ misalnya, adalah seorang ahli dalam disiplin ilmu bahasa dan guru beberapa pangeran Abbasiyah pendukung Mu’tazilah. Ibnu Jarir ath-Thabari disamping sebagai tokoh sejarawan muslim, secara teologis ia posisinya mirip al-Asy’ari yang cenderung mengambil jalan tengah antara ahli hadis dan rasonalis Mu’tazilah. Sedangkan az-Zamakhsyari adalah ahli bahasa dan sastra yang terlahir didaerah basis kaum mu’tazilah sehingga ikatan emosionalnya dengan mu’tazilah tidak dapat disangkal ikut berpengaruh.



Daftar Pustaka
Al-Qur’an
Arifin, M. Zaenal, Pemetaan Kajian Tafsir (Perspektif Historis, Metodologis, Corak, dan Geografis).
Bannâ(Al-), Hasan, Muqaddimât fî ‘Ilm al-Tafsîr, (Kuwait: Maktabat al-Manâr, t,th).
Dhahabi(Al-), Muhammad Husain, Tafsîr Wa al-Mufassiruûn, (Mesir: Mus’ab Umar al-Islâmî, 2004).
Qaththan(Al-), Manna’, PENGANTAR STUDI ILMU AL-QUR’AN, (Jakarta Timur: PUSTAKA AL-KAUTSAR, 2012).
Mustaqim, Abdul, Pergeseran Epistemologi Tafsir, (Yogyakarta: pustaka pelajar, 2008).
__________, Madzahibut Tafsir, (Yogyakarta: Nun Pustaka, 2003).
__________, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, (Yogyakarta: Adab Press, 2012).
Naif, Fauzan, “Al Kasyaf karya al-Zamakhsari” dalam Studi Kitab Tafsir, (Yogyakarta: TH Prees, 2004).
Suyûthî(al-), Jalâl al-Dîn, al-Itqân Fî ‘ulimûl Qur’ân, (Lebanon: Dar al-Kotob Al-Ilmiyah, 2012).
Shabuni(Al-), Muhammad ‘Ali, Al-Tibyân Fî Ulum Al-Qur’an, (Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2003).
Tim Forum Karya Ilmiah RADEN, Al Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah, (Kediri: Lirboyo Press,2011).
Zarkasyi(Az-), Muhammad bin Abdullah, Al-Burhan fî Ulûm Al-Qur’an, (Mesir: Al-Halabi, 1972).



[1] Hasan Al-Bannâ, Muqaddimât fî ‘Ilm al-Tafsîr,(Kuwait: Maktabat al-Manâr, t,th), hal: 5.
[2] Ibid.,6.
[3] Muhammad ‘Ali Al-Shabuni, Al-Tibyân Fî Ulum Al-Qur’an, (Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2003), hal:63.
[4] Muhammad Husain Al-Dhahabi, Tafsîr Wa al-Mufassiruûn, (Mesir: Mus’ab Umar al-Islâmî, 2004),hal: 102.
[5] Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasyi, Al-Burhan fî Ulûm Al-Qur’an, (Mesir: Al-Halabi, 1972), 2:159.
[6] Muhammad Husain Al-Dhahabi, al-Tafsîr Wa al-Mufassiruûn, (Mesir: Mus’ab Umar al-Islâmî, 2004),hal:105.
[7] Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, (Yogyakarta: pustaka pelajar, 2008).
[8] Tim Forum Karya Ilmiah RADEN, Al Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah, (Kediri: Lirboyo Press,2011), hal:211.
[9] Manna’ Al-Qaththan, PENGANTAR STUDI ILMU AL-QUR’AN, (Jakarta Timur: PUSTAKA AL-KAUTSAR, 2012), 7:428.
[10] Ibid..,7:429.
[11] Ibid..,7:429.
[12] Ibid..,7:429.
[13] Ibid..,7:430-431.
[14] Tim Forum Karya Ilmiah RADEN, Al Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah, (Kediri: Lirboyo Press,2011), hal:213.
[15] Jalâl al-Dîn al-Suyûthî, al-Itqân Fî ‘ulimûl Qur’ân, (Lebanon: Dar al-Kotob Al-Ilmiyah, 2012), hal:190-191.
[16] M. Zaenal Arifin, Pemetaan Kajian Tafsir (Perspektif Historis, Metodologis, Corak, dan Geografis), hal:18.
[17] Tim Forum Karya Ilmiah RADEN, Al Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah, (Kediri: Lirboyo Press,2011), hal:216.
[18] Abdul Mustaqim, Madzahibut Tafsir, (Yogyakarta: Nun Pustaka, 2003). Hal:68.
[19] Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an (Yogyakarta: Adab Press, 2012), hal. 106.
[20] Fauzan Naif , “Al Kasyaf karya al-zamakhsari” dalam M. Yusuf dkk, Studi Kitab Tafsir(Yogyakarta: TH Prees, 2004).
[21] Tim Forum Karya Ilmiah RADEN, Al Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah, (Kediri: Lirboyo Press,2011), hal:214.
[22] Ibid..,215.
[23] Manna’ Al-Qaththan, PENGANTAR STUDI ILMU AL-QUR’AN, (Jakarta Timur: PUSTAKA AL-KAUTSAR, 2012), 7:429-430.

Minggu, 11 Oktober 2015

Ruang Lingkup Oksidentalis

Ruang Ligkup Oksidentalisme
Oleh: Muhammad Ibdaul Hasan
I.                   Pendahuluan
              Filosof di dunia ini banyak sekali, dengan berbagai ide atau gagasannya mereka mencoba menggali hakikat sesuatu dengan konsep dasar ontologi, epistemologi dan aksiologi yang berbeda-beda. Mereka saling mengkritik satu sama lainnya, untuk mendapatkan hakikat yang lebih bisa diterima oleh semua kalangan masyarakat. Mulai dari filosof yang berkembang di Barat hingga Timur. Walau objek kajian mereka sama namun dalam hasilnya pasti ada perbedaan walau kadang perbedaan itu tidak signifikan. Ketika muncul Orientalisme sebagai lawannya muncul pulalah Oksidentalisme. Dimana paham ini dicetuskan oleh Hassan Hanafi.
            Berangkat dari hal itu makalah ini akan menyelesaikan apa itu Oksidentalis, tujuan Oksidentalis, tokoh-tokohnya serta latar belakang munculnya Oksidentalis.
II.                Oksidentalis
A.    Pengertian Oksidentasis
Secara etimologisisilah Oksidentalisme bersal dari bahasa Inggris Occidentalism yang berarti hal-hal yang berhubungan dengan barat, baik budaya, ilmu dan aspek sosialnya. [1] Secara terminologis oksidentalis adalah suatu cara dan kebiasaan yang dilakukan sarjana Timur untuk memberi karakteristik dunia Barat mencakup studi tentang budaya, bahasa, sastra, agama dan sebagai hal mengenai kebaratan.[2]
Luthfi Asy-Syaukani sendiri dalam karangannya  Oksidentalisme: Kajian Barat Setelah Kritik Orientalisme terhadap Ulumul Qur’an mengatakan secara harfiah oksidentalisme berarti hal-hal yang berhubungan dengan Barat, baik itu budaya, ilmu dan aspek sosial lainnya.[3]
Walau istilah oksidentalisme adalah antonim dari Oreantalisme, tapi di sini ada perbedaan lain, oksidentalisme tidak memiliki tujuan hegemoni dan dominasi sebagaimana orientalisme. Tetapi, para oksidentalis hanya ingin merebut kembali ego Timur yang telah dibentuk dan direbut Barat. Lebih jelasnya kami sajikan table perbedaanya.
Berikut ini dikemukakan perbedaan barat dan timur secara tipologis:[4]

Dunia Barat
Dunia Timur
Landasan Filosofi
Dunia Barat filologi
Dunia Timur dan Islam
Epistomologis       
Landasan ilmiah: Empirik rasional. Tidak ada justifikasi dari yang non-empiris.
Landasan ilmiah: non-empiris (al-Qur’an dan hadis). Keduanya tempat mengkonsultasikan rasio dan empirik.

Ilmu mengutamakan : epistemologis, metodik
Ilmu mengutamakan: ontologism dan oksiologis
Ontologis
Manusia sebagai titik pusat alam semesta dan sumber serta orientasi ilmu dan tujuan aktivitas
Tuhan sebagai titik pusat orientasi ilmu dan tujuan aktivitas
Aksiologis
Ilmu untuk power etika: Relatif, kondisional.
Ilmu untuk amal etika: mutlak,konstan


B.     Sejarah Munculnya Oksidentalis
Latar belakang dan sejarah munculnya oksidentalisme. Berbicara tentang latar belakang dan sejarah munculnya oksidentalisme tidak bisa kita lewatkan begitu saja sejarah kecemerlangan peradaban islam dan masa kegelapan peradaban dunia barat. Sejarah telah mencatat era kecemerlangan dunia timur khususnya peradaban Islam, bahkan peradaban keilmuan barat berhutang budi dengan peradaban keilmuan Islam. Dan ini tidak bisa dipungkiri lagi, Kita ingat masa-masa kegelapan dunia barat sebelum masa kebangkitan, doktrin gereja sangat mendominasi dan mengekang kebebasan mereka dalam bertindak bahkan dalam berpikir, semuanya harus sejalan dengan ajaran gereja yang menjadikan bangsa barat terbelakang dari peradaban lainya. Peradaban Islam waktu itu sangat bertolak belakang dengan peradaban barat, peradaban Islam sangat mencolok dan maju pesat bak anak panah, universalnya Islam telah mengubah bangsa timur dari bangsa yang terbelakang dan primitif menjadi bangsa yang maju baik dari segi agama, pemerintahan-politik, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Keadaan ini membuat para pemikir dan cendikiawan barat (bisa disebut oreantalis masa awal) yang sudah bosan dengan doktrin gereja yang kadang tidak sesuai dengan nalar telah terinspirasi serta melirik peradaban Islam dan mempelajarinya, mereka hijrah ke wilayah kekuasaan Islam dan belajar dari ilmuan-ilmuan Islam, maka lambat laun setidaknya dalam beberapa pereode telah merubah wajah barat dari kungkungan kegelapan.
Ketika bangsa Barat mulai bangkit dari keterbelakangan mereka (renaissance), setelah belajar dari dunia timur khususnya peradaban Islam, dunia Islam mulai keropos, sedikit demi sedikit dan terus terpuruk disebabkan pemimpin-pemimpin islam yang lemah, setelah peradaban Islam dihancur-ludeskan oleh pasukan Tartar (bangsa Mongol). Maka barat semakin menunjukkan jayanya dan terus berkembang hingga abad ini. Dari sini muncul tokoh-tokoh oreantalis (pengkaji peradaban ketimuran) yang dengan seiring perjalanan waktu telah berubah menjadi suatu kajian yang bukan hanya mempelajari keilmuan peradaban timur tapi semua yang terkait dengan ketimuran termasuk bagaimana cara menguasai dunia timur (Islam) dan penjajahan.
Dalam sejumlah karya orientalis, yang lebih banyak ditonjolkan ialah unggulnya orang-orang Barat serta mengerdilnya segala yang terkait dengan Timur khususnya Islam. Mereka senantiasa mengemukakan orang-orang Timur tidak berbudaya, bodoh, keras, kasar, dan tidak punya potensi, untuk membuktikan ini para oreantalis telah mendistorsi sejarah dan mengagungkan kemajuan peradaban mereka serta menghilangkan jejak bahwa mereka pernah belajar dari Timur (Islam). Misalnya mereka (oreantalis) telah membaratkan nama seorang tokoh ilmuan Islam seperti Ibnu Sina menjadi Avecina, Ibnu Rusd menjadi Averos dan sebagainya.
Atas dasar itu, muncul kesadaran baru di dunia Timur (pemikir dan pembaharu Islam) bahwa selama ini mereka dibodohi kajian-kajian ketimuran (orientalisme) itu. Lahirlah apa yang disebut kajian kebaratan atau yang dikenal dengan istilah oksidentalisme. Kajian ini adalah upaya untuk menandingi oreantalisme dan merebut kembali ego Timur yang telah direbut oleh Barat.[5]
C.    Tujuan Oksidentalis
1.      Oksidentalisme sebagai sebuah upaya pembebasan
Pembaruan terhadap tradisi klasik bertujuan untuk mengubah cara pandang umat terhadap tradisi. Dengan demikian diharapkan pandangan kita berfokus dalam realitas. Akan tetapi hal ini tidaklah cukup. Karena bersikap kritis terhadap tradisi klasik memungkinkan seseorang bertaklid kepada barat. Hal ini tidak diinginkan oleh Hanafi. Untuk itu diperlukan Oksidentalisme sebagai benteng sekaligus penyeimbang dari tradisi barat.
Tujuan dirumuskanya oksidentalisme adalah untuk menghadapi pengaruh westernisasi yang telah memiliki pengaruh yang sangat luas. Westernisasi mengancam kemerdekaan ego dalam banyak hal. Banyak Negara-negara ketiga yang telah terseret oleh arus westernisasi. Jika kita ambil contoh di Indonesia misalnya, baik itu kalangan intelektual maupun dari budaya para remaja pada umumnya. Para intelektual yang terbaratkan   selalu bangga ketika merujuk kebarat meskipun harus melupakan budaya dan akar sejarah sendiri. Meskipun hal itu jelas merupakan suatu reduksi yang luar biasa. Barat adalah pusat peradapan, untuk itu kita harus senantiasa “menyembahnya” meskipun itu berakibat hilangnya tradisi intelektual yang mencerminkan budaya kita.[6]
Sebagai reaksi atas orientalisme, maka tugas baru ini, menurut Hanafi, adalah mengembalkan barat ke batas alamiahnya keinginan seperti ini lahir atas dasar kesadaran bahwa kejayaan  imperialism menyebar melalui peguasaan media informasi, kantor-kantor berita,peran penerbitan besar, pusat penelitian ilmiah dan lain-lain.
2.      Kiri Islam
  Kiri Islam lahir atas dasar kesadaran umat Islam yang ingin membebaskan dirinya dari penjajahan. Kiri Islam adalah sebuah forum diantara pergerakan Islam modern yang muncul dari berbagai kalangan dunia Islam. Meskipun jurnal ini sempat tebit sekali namun keberadaannya patut untuk diperhitungkan. Bagi Hanafi, wahyu akan dianggap wahyu yang sesungguhnya, bukan karena ia diturunkan oleh tuhan belaka, akan tetapi ketika ia mampu menjadi spirit perubahan pada tataran akar rumput zaman. Pandangan seperti ini membawa kesimpulan bahwa Islam adalah protes, oposisi dan revolusi. Karena pembelaanya terhadap yang lemah, maka konsekuensinya ialah harus berhadapan dengan yang kuat dan menindas.[7]
Kiri Islam merupakan sintesis dari eksplorasi dan tafsir yang cerdas terhadap khazanah keilmuan Islam, sekaligus analisi konsep Marxian atas kondisi objektif yang  terjadi di masyarakat. Yang dmaksud tradisi disini ialah tradisi keagamaan yang membentuk kebudayaan massa. Epistemologi kiri Islam bertumpu pada tiga hal, yait, tradisi Islam, kedua, fenomenologi, dan ketiga, analisis social Marzian.[8]
D.    Tokoh-Tokoh
        Ada beberapa tokoh oksidentalisme yang mayoritas mereka adalah pemikir dan tokoh pembaharu islam :
1)      Jamaluddin al-Afghani
         Jamaluddin al-Afghani dilahirkan di As’adabad, dekat Kanar di Distrik Kabul, Afghanistan, pada tahun 1838 (1254 H.[9] Beliau adalah pahlawan besar dan salah seorang putra terbaik Islam. Kebesaran dan kiprahnya membahana hingga ke seluruh penjuru dunia. Sepak terjangnya dalam menggerakkan kesadaran umat Islam dan gerakan revolusionernya yang membangkitkan dunia Islam, menjadikan dirinya orang yang paling dicari oleh pemerintahan kolonial ketika itu, Inggris. Tapi, komitmen dan konsistennya yang sangat tinggi terhadap nasib umat Islam, membuat Al-Afghani tak pernah kenal lelah apalagi menyerah.
2)      Dr. Muhammad Abduh
          Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah. Lahir didesa Mahallat Nashr di kabupaten al-Buhairah, Mesir tahun 1849 M. Dan beliau wafat pada tahun 1905 M.[10]
3)      Sheikh Muhammad Rasyid Ridha.
         Muhammad Rasyid Ridha, lahir di Qalmun, sebuah desa sekitar 4 km dari Tripoli, Libanon pada 27 Jumadil Awal 1282 H. Beliau adalah bangsawan Arab yang memiliki garis keturunan langsung dari Sayyidina Husen, putera Ali bin Abu Thalib dan Fatimah puteri Rasulullah Salla Allah ‘Alaihi wa sallam. Gelar “Sayyid” pada permulaan namanya adalah gelar yang biasa diberikan kepada semua garis keturunan tersebut. Keluarga Ridha dikenal oleh lingkungannya sebagai keluarga yang sangat taat beragama serta menguasai ilmu-ilmu agama, sehingga mereka juga dikenal dengan sebutan “Syaikh”[11]
4)      Nurcholish Madjid.M.A
          Lahir di Jombang, 17 Maret 1939 (26 Muharram 1358), dari keluarga kalangan pesantren. Pendidikan yang ditempuh: Sekolah Rakyat di Mojoanyar dan Bareng (pagi) dan Madrasah Ibtidaiyah di Mojoanyar (sore); Pesantren Darul 'Ulum di Rejoso, Jombang; KMI (Kulliyatul Mu'allimin al-Islamiyah) Pesantren Darus Salam di Gontor, Ponorogo; IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta (Sarjana Sastra Arab, 1968), dan Universitas Chicago, Illinois, AS (Ph.D., Islamic Thought, 1984).
5)      Adian Husaini, M.A
         Lahir Bojonegoro, 17 Desember 1965 adalah ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, sekretaris jenderal Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) dan Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina-Majelis Ulama Indonesia (KISP-MUI), Anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan anggota pengurus Majlis Tabligh Muhammadiyah.
6)      Dr. Hasan Hanafi
          Dilahirkan di Cairo, Mesir pada 14 Februari 1934 M. Hasan Hanafi, pemikir muslim modernis dari Mesir, adalah salah satu tokoh yang akrab dengan simbol-simbol pembaruan dan revolusioner, seperti Islam kiri, oksidentalisme, Tema-tema tersebut ia kemas dalam rangkaian proyek besar; pembaruan pemikiran Islam, dan upaya membangkitkan umat dari ketertinggalan dan kolonialisme modern.
Sebenarnya masih banyak tokoh-tokoh oksidentalisme lain yang tidak sebutkan di sini, karena nanti akan membuat tulisan ini terlalu panjang dan membosankan pembaca.[12]
E.     Motif di balik kajian oksidentalisme
 Sebagaimana kita singgung di atas bahwa kajian oksidentalisme adalah kebalikan dari kajian oreantalisme, upaya untuk menanggulangi oreantalisme, Merebut kembali ego timur yang direbut oleh barat dan selama ini barat dipandang sangat mendominasi dalam kajian ketimuran khususnya kajian ke-Islaman. Bahkan, di era kolonial, orientalisme dianggap sebagai senjata untuk menundukan bangsa-bangsa timur. Hal inilah yang membangkitkan kekesalan Edward Said dengan menulis buku “orientalisme” . Dia mengkritik bahwa kajian barat atas timur kurang lebih bertujuan politis ketimbang ilmiah.[13]
Dalam pemikiran dunia timur, “karena trauma sejarah akibat kolonialisme”, ada suatu perasaan curiga terhadap kajian-kajian oreantalisme bahwa kajian yang mereka lakukan memiliki motif-motif terselubung, bahkan, terkesan mengerdilkan semua yang berbau timur, walaupun ada beberapa oreantalis yang objektif dalam mengkaji ketimuran.
Adanya perasangka atau tuduhan klise dari dunia timur yang tidak mendasar, seperti : Kebudayaan barat yang dekaden, individualistik dan Amoral. Namun disisi lain dunia timur dibuat terpesona dengan kemajuan peradaban barat yang tiada henti serta anggapan timur bahwa mengadopsi kebudayaan barat adalah modernitas atau life styile.
Dengan semangat oksidentalisme diharapkan dapat membantu atau menjembatani kebuntuan tersebut. Terpenting, motif di balik kajian oksidentalisme adalah untuk mempelajari akar kemajuan bangsa-bangsa barat, memfilternya dan menerapkanya di dunia timur hingga timur keluar dari keterbelakangannya. Selain itu Oksidentalisme diharapkan mampu menghilangkan kecurigaan yang tidak mendasar terhadap barat yang terus mengendap dipikiran orang timur.
F.     Dampak positif dan negatif yang ditimbulkan akibat oksidentalisme[14]
Berbicara plus dan minus akibat kajian oksidentalisme sama halnya dengan membicarakan peperangan antara kebaikan dan keburukan artinya, sudah menjadi sunnatullah di dunia ini sesuatu yang dianggap sempurna akan nampak kekurangannya, dalam kajian oksidentalisme ada kebaikan yang bisa diambil dan ada juga keburukan yang muncul.
Dampak positif dan negatif akibat oksidentalisme tergantung pada pribadi oksidentalis itu sendiri. Seorang oksidentalis yang benar menurut penulis, ialah yang tidak terlalu terpengarah dengan kemajuan peradaban barat dan lantas mengadopsi apa saja yang yang diproduksi oleh barat, boleh mengambil dan meniru barat tetapi harus memfilternya dengan landasan islam dan iman. karena kalau tidak, akan menimbulkan semacam racun dalam masyarakat timur khususnya ummat Islam.
Islam yang universal, mengajarkan libralisme dalam berfikir, memfungsikan akal sebagai anugerah fitrah tetapi dibatasi oleh dua pokok pondasi dasar yaitu Al-Qur'an dan As-sunnah, seagaimana ungkapan yang sering kita dengar “ kamu punya kebebasan tetapi kebebasanmu dibatasi oleh kebebasan orang lain”, bersebrangan dengan libralisme yang didengung-dengungkan dan dianut oleh barat, yaitu libralisme tanpa batas, dan ini sangat bahaya.
III.             Kesimpulan
Secara etimologis silsilah Okidentalisme berasal dari bahasa Inggris Occidentalisme yang berarti hal-hal yang berhubungan dengan barat, baik budaya, ilmu dan aspek sosialnya. Secara terminologis, Oksidentalisme diartikan suatu bidang kajian secara speifik mengkaji barat dengan sudut pandang atau karagka Timur.kaji ini meliputi banyak hal seperti peradapan, filsafat, seni, agama dan sejarahnya.
Tujuan oksidentalis itu sendiri ialah:
Oksidentalisme sebagai sebuah upaya pembebasan
Kiri Islam
Kiri Islam lahir atas dasar kesadaran umat Islam yang ingin membebaskan dirinya dari penjajahan. Kiri Islam adalah sebuah forum diantara pergerakan Islam modern yang muncul dari berbagai kalangan dunia Islam. Meskipun jurnal ini sempat tebit sekali namun keberadaannya patut untuk diperhitungkan. Bagi Hanafi, wahyu akan dianggap wahyu yang sesungguhnya, bukan karena ia diturunkan oleh tuhan belaka, akan tetapi ketika ia mampu menjadi spirit perubahan pada tataran akar rumput zaman. Pandangan seperti inimembawa kesimpulan bahwa Islam adalah protes,oposisi dan revolusi. Karena pembelaanya terhadap yang lemah, maka konsekuensinya ialah harus berhadapn dengan yang kuat dan menindas
Berbicara plus dan minus akibat kajian oksidentalisme sama halnya dengan membicarakan peperangan antara kebaikan dan keburukan artinya, sudah menjadi sunnatullah di dunia ini sesuatu yang dianggap sempurna akan nampak kekurangannya, dalam kajian oksidentalisme ada kebaikan yang bisa diambil dan ada juga keburukan yang muncul.





Daftar Putaka
Daya, Burhanuddin, Pergumulan Timur Menyikapi Barat :Dasar-dasar Oksidentalisme, (Ttp: Suka Press, 2008). hal 88.
Hadi, Saiful, Ilmuwan Muslim Pengukir Sejarah, (Jakarta : Insan Cemerlang, tth).Hlm 53.

Hanafi, Hassan, Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, Terj. M. Najib Buchori,  hlm.51.

Mahmud, MOh. Natir, Orientalisme(berbagai pendekatan barat dalam studi Islam),(Kudus: MASEIFA jendela ilmu, 2013). 157.
Nurhakim, Moh, Islam, Tradisi dan Reformasi “Pragmatisme” Agama dalam pemikiran Hasan Hanafi(Malang:Bayumedia, 2003),hlm.84.
Nuha,Ulin, Studi Analisis Orientalisme dan Oksidentalisme, (http://ulinnuha.blogspot.com/2013/02/studi-analisis-orientalisme-dan.html), (Diakses 25-12- 2014).
Prasetyo, Eko, Astaghfirullah:Islam Jangan Dijual (Yogyakarta: resist Book, 2007), hlm.46.

Supriyandi, Eko, Sosialisme Islam, Pemikiran AliSyari’ati (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm.123.
Said, Edward, Orientalisme, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010).
Santoso, Listiyono (dkk),Epistemlogi Kiri (Yogyakarta: Ar-Ruzz Pres,2003),hlm.276.

Shihab, M. Quraish, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Karya Muhammad Abduh dan M.Rasyid Ridha (Bandung: Pustaka Hidayah, 1994), hlm.12.
Santoso, Listiyono (dkk), Epistemlogi Kiri, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Pres,2003),hlm.279.



[1] Moh Nurhakim, Islam, Tradisi dan Reformasi “Pragmatisme” Agama dalam pemikiran Hasan Hanafi(Malang:Bayumedia, 2003),hlm.84.
[2] MOh. Natir Mahmud, Orientalisme(berbagai pendekatan barat dalam studi Islam),(Kudus: MASEIFA jendela ilmu, 2013). 157.
[3] Ulin Nuha, Studi Analisis Orientalisme dan Oksidentalisme, (http://ulinnuha.blogspot.com/2013 /02/studi-analisis-orientalisme-dan.html), (Diakses 25-12- 2014).
[4] MOh. Natir Mahmud, Orientalisme(berbagai pendekatan barat dalam studi Islam),(Kudus: MASEIFA jendela ilmu, 2013). Hal: 158.
[5] Listiyono Santoso(dkk), Epistemlogi Kiri, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Pres,2003),hlm.279.
[6] Eko Prasetyo, Astaghfirullah:Islam Jangan Dijual (Yogyakarta: resist Book, 2007), hlm.46
[7] Eko Supriyandi, Sosialisme Islam, Pemikiran AliSyari’ati (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm.123.
[8] Listiyono Santoso(dkk),Epistemlogi Kiri (Yogyakarta: Ar-Ruzz Pres,2003),hlm.276.
[9] Saiful Hadi, Ilmuwan Muslim Pengukir Sejarah, (Jakarta : Insan Cemerlang, tth).Hlm 53.
[10] M. Quraish shihab, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Karya Muhammad Abduh dan M.Rasyid Ridha (Bandung: Pustaka Hidayah, 1994), hlm.12.
[11] Ibid., hlm 59.
[12] Burhanuddin Daya, Pergumulan Timur Menyikapi Barat :Dasar-dasar Oksidentalisme, (Ttp: Suka Press, 2008). hal 88
[13] Edward Said, Orientalisme, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010),
[14] Hassan Hanafi, Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, Terj. M. Najib Buchori,  hlm.51